INDUSTRI
A. 10 KLASIFIKASI INDUSTRI
1. Klasifikasi industri
berdasarkan bahan baku
Tiap-tiap
industri membutuhkan bahan baku yang berbeda, tergantung pada apa yang akan
dihasilkan dari proses industri tersebut. Berdasarkan bahan baku yang
digunakan, industri dapat dibedakan menjadi:
a. Industri
ekstraktif, yaitu industri yang bahan bakunya diperoleh langsung dari
alam. Misalnya: industri hasil pertanian, industri hasil perikanan, dan
industri hasil kehutanan.
b. Industri
nonekstraktif, yaitu industri yang mengolah lebih lanjut hasilhasil industri
lain. Misalnya: industri kayu lapis, industri pemintalan, dan industri kain.
c. Industri
fasilitatif atau disebut juga industri tertier. Kegiatan
industrinya adalah dengan menjual jasa layanan untuk keperluan orang lain.
Misalnya: perbankan, perdagangan, angkutan, dan pariwisata.
2. Klasifikasi
industri berdasarkan tenaga kerja
Berdasarkan
jumlah tenaga kerja yang digunakan, industri dapat dibedakan menjadi:
a. Industri
rumah tangga, yaitu industri yang menggunakan tenaga kerja kurang dari empat
orang. Ciri industri ini memiliki modal yang sangat terbatas, tenaga kerja
berasal dari anggota keluarga, dan pemilik atau pengelola industri biasanya
kepala rumah tangga itu sendiri atau anggota keluarganya. Misalnya: industri
anyaman, industri kerajinan, industri tempe/ tahu, dan industri makanan ringan.
b. Industri
kecil, yaitu industri yang tenaga kerjanya berjumlah sekitar 5 sampai 19
orang, Ciri industri kecil adalah memiliki modal yang relative kecil, tenaga
kerjanya berasal dari lingkungan sekitar atau masih ada hubungan saudara.
Misalnya: industri genteng, industri batubata, dan industri pengolahan rotan.
c. Industri
sedang, yaitu industri yang menggunakan tenaga kerja sekitar 20 sampai 99
orang. Ciri industri sedang adalah memiliki modal yang cukup besar, tenaga kerja
memiliki keterampilan tertentu, dan pimpinan perusahaan memiliki kemapuan
manajerial tertentu. Misalnya: industri konveksi, industri bordir, dan industri
keramik.
d. Industri
besar, yaitu industri dengan jumlah tenaga kerja lebih dari 100 orang.
Ciri industri besar adalah memiliki modal besar yang dihimpun secara kolektif
dalam bentuk pemilikan saham, tenaga kerja harus memiliki keterampilan khusus,
dan pimpinan perusahaan dipilih melalui uji kemapuan dan kelayakan (fit
and profer test). Misalnya: industri tekstil, industri mobil, industri besi
baja, dan industri pesawat terbang.
3. Klasifikasi industri berdasarkan produksi
yang dihasilkan
Berdasarkan
produksi yang dihasilkan, industri dapat dibedakan menjadi:
a. Industri
primer, yaitu industri yang menghasilkan barang atau benda yang tidak perlu
pengolahan lebih lanjut. Barang atau benda yang dihasilkan tersebut dapat
dinikmati atau digunakan secara langsung. Misalnya: industri anyaman, industri
konveksi, industri makanan dan minuman.
b. Industri
sekunder, yaitu industri yang menghasilkan barang atau benda yang membutuhkan
pengolahan lebih lanjut sebelum dinikmati atau digunakan. Misalnya: industri
pemintalan benang, industri ban, industri baja, dan industri tekstil.
c. Industri
tertier, yaitu industri yang hasilnya tidak berupa barang atau benda yang dapat
dinikmati atau digunakan baik secara langsung maupun tidak langsung, melainkan
berupa jasa layanan yang dapat mempermudah atau membantu kebutuhan masyarakat.
Misalnya: industri angkutan, industri perbankan, industri perdagangan, dan
industri pariwisata.
4. Klasifikasi industri berdasarkan bahan
mentah
Berdasarkan
bahan mentah yang digunakan, industri dapat dibedakan menjadi:
a. Industri
pertanian, yaitu industri yang mengolah bahan mentah yang diperoleh dari
hasil kegiatan pertanian. Misalnya: industri minyak goreng, Industri gula,
industri kopi, industri teh, dan industri makanan.
b. Industri
pertambangan, yaitu industri yang mengolah bahan mentah yang berasal dari hasil
pertambangan. Misalnya: industri semen, industri baja, industri BBM (bahan
bakar minyak bumi), dan industri serat sintetis.
c. Industri
jasa, yaitu industri yang mengolah jasa layanan yang dapat mempermudah dan
meringankan beban masyarakat tetapi menguntungkan. Misalnya: industri
perbankan, industri perdagangan, industri pariwisata, industri transportasi,
industri seni dan hiburan.
5. Klasifikasi industri berdasarkan lokasi
unit usaha
Keberadaan
suatu industri sangat menentukan sasaran atau tujuan kegiatan industri.
Berdasarkan pada lokasi unit usahanya, industri dapat dibedakan menjadi:
a. Industri
berorientasi pada pasar (market oriented industry), yaitu industri yang
didirikan mendekati daerah persebaran konsumen.
b. Industri
berorientasi pada tenaga kerja (employment oriented industry), yaitu industri
yang didirikan mendekati daerah pemusatan penduduk, terutama daerah yang
memiliki banyak angkatan kerja tetapi kurang pendidikannya.
c. Industri
berorientasi pada pengolahan (supply oriented industry), yaitu industri yang
didirikan dekat atau ditempat pengolahan. Misalnya: industri semen di Palimanan
Cirebon (dekat dengan batu gamping), industri pupuk di Palembang (dekat dengan
sumber pospat dan amoniak), dan industri BBM di Balongan Indramayu (dekat
dengan kilang minyak).
d. Industri
berorientasi pada bahan baku, yaitu industri yang didirikan di tempat
tersedianya bahan baku. Misalnya: industri konveksi berdekatan dengan industri
tekstil, industri pengalengan ikan berdekatan dengan pelabuhan laut, dan
industri gula berdekatan lahan tebu.
e. Industri
yang tidak terikat oleh persyaratan yang lain (footloose industry), yaitu
industri yang didirikan tidak terikat oleh syarat-syarat di atas. Industri ini
dapat didirikan di mana saja, karena bahan baku, tenaga kerja, dan pasarnya
sangat luas serta dapat ditemukan di mana saja. Misalnya: industri elektronik,
industri otomotif, dan industri transportasi.
6. Klasifikasi industri berdasarkan proses
produksi
Berdasarkan
proses produksi, industri dapat dibedakan menjadi:
a. Industri
hulu, yaitu industri yang hanya mengolah bahan mentah menjadi barang setengah
jadi. Industri ini sifatnya hanya menyediakan bahan baku untuk kegiatan
industri yang lain. Misalnya: industri kayu lapis, industri alumunium, industri
pemintalan, dan industri baja.
b. Industri
hilir, yaitu industri yang mengolah barang setengah jadi menjadi barang
jadi sehingga barang yang dihasilkan dapat langsung dipakai atau dinikmati oleh
konsumen. Misalnya: industri pesawat terbang, industri konveksi, industri
otomotif, dan industri meubeler.
7. Klasifikasi industri berdasarkan barang
yang dihasilkan
Berdasarkan
barang yang dihasilkan, industri dapat dibedakan menjadi:
a. Industri
berat, yaitu industri yang menghasilkan mesin-mesin atau alat produksi lainnya.
Misalnya: industri alat-alat berat, industri mesin, dan industri percetakan.
b. Industri
ringan, yaitu industri yang menghasilkan barang siap pakai untuk dikonsumsi.
Misalnya: industri obat-obatan, industri makanan, dan industri minuman.
8. Klasifikasi industri berdasarkan modal yang
digunakan
Berdasarkan
modal yang digunakan, industri dapat dibedakan menjadi:
a. Industri
dengan penanaman modal dalam negeri (PMDN), yaitu industri yang memperoleh
dukungan modal dari pemerintah atau pengusaha nasional (dalam negeri).
Misalnya: industri kerajinan, industri pariwisata, dan industri makanan dan
minuman.
b. Industri
dengan penanaman modal asing (PMA), yaitu industri yang modalnya berasal
dari penanaman modal asing. Misalnya: industri komunikasi, industri
perminyakan, dan industri pertambangan.
c. Industri
dengan modal patungan (join venture), yaitu industri yang modalnya berasal dari
hasil kerja sama antara PMDN dan PMA. Misalnya: industri otomotif, industri
transportasi, dan industri kertas.
9. Klasifikasi
industri berdasarkan subjek pengelola
Berdasarkan
subjek pengelolanya, industri dapat dibedakan menjadi:
a. Industri
rakyat, yaitu industri yang dikelola dan merupakan milik rakyat, misalnya:
industri meubeler, industri makanan ringan, dan industri kerajinan.
b. Industri
negara, yaitu industri yang dikelola dan merupakan milik Negara yang
dikenal dengan istilah BUMN, misalnya: industri kertas, industri pupuk, industri
baja, industri pertambangan, industri perminyakan, dan industri transportasi.
10. Klasifikasi industri berdasarkan cara
pengorganisasian
Cara
pengorganisasian suatu industri dipengaruhi oleh berbagai factor, seperti:
modal, tenaga kerja, produk yang dihasilkan, dan pemasarannya. Berdasarkan cara
pengorganisasianya, industri dapat dibedakan menjadi:
a. Industri
kecil, yaitu industri yang memiliki ciri-ciri: modal relatif kecil, teknologi
sederhana, pekerjanya kurang dari 10 orang biasanya dari kalangan keluarga,
produknya masih sederhana, dan lokasi pemasarannya masih terbatas (berskala
lokal). Misalnya: industri kerajinan dan industri makanan ringan.
b. Industri
menengah, yaitu industri yang memiliki ciri-ciri: modal relative besar,
teknologi cukup maju tetapi masih terbatas, pekerja antara 10-200 orang, tenaga
kerja tidak tetap, dan lokasi pemasarannya relative lebih luas (berskala
regional). Misalnya: industri bordir, industri sepatu, dan industri mainan
anak-anak.
c. Industri
besar, yaitu industri yang memiliki ciri-ciri: modal sangat besar, teknologi
canggih dan modern, organisasi teratur, tenaga kerja dalam jumlah banyak dan
terampil, pemasarannya berskala nasional atau internasional. Misalnya: industri
barang-barang elektronik, industri otomotif, industri transportasi, dan
industri persenjataan.
B. Cara meningkatkan daya saing industri
1. Perubahan
mindset Pola pikir adalah dasar untuk melakukan perubahan. Untuk menjadikan
Indonesia maju pola pikirnya harus dirubah agar bisa berkembang
Indonesia maju pola pikirnya harus dirubah agar bisa berkembang
2. Pengembangan
mutu modal manusia
3. Mengelola
sumber daya alam Indonesia dengan sebaik mungkin agar produk yang dihasilkan
berkualitas.
berkualitas.
4. Membuat
inovasi-inovasi baru agar membuat orang tertarik untuk mencoba produk yang kita
hasilkan
hasilkan
C. Sektor industri yang dapat memberikan kontribusi
yang signifikan bagi perkembangan ekonomi di indonesia
Industri
kreatif di definisikan sebagai industri yang berasal dari pemanfaatan
kreativitas, keterampilan serta bakat individu untuk menciptakan kesejahteraan
serta lapangan pekerjaan dengan menghasilkan dan memberdayakan daya kreasi dan
daya cipta individu tersebut. Industri kreatif ini sangat penting karena
memberikan kontribusi ekonomi yang signifikan terhadap PDB, penciptaan lapangan
kerja, peningkatan ekspor, penciptaan iklim bisnis yang positif, membangun
citra dan identitas bangsa, berbasis pada sumberdaya yang terbarukan,
menciptakan inovasi dan kreativitas yang merupakan keunggulan kompetitif suatu
bangsa, dan memberikan dampak sosial yang positif.
Industri
kreatif yang dikembangkan di Indonesia berbasis pada PDB, ketenagakerjaan,
serta aktivitas perusahaan dan perdagangan internasional. Pada periode
2009-2014, industri kreatif Indonesia ditargetkan memberikan kontribusi antara
7-8 %. Pertumbuhan PDB industri kreatif ini dihitung berdasarkan pertumbuhan
PDB yang telah ditargetkan oleh pemerintah dan juga target kontribusi PDB
industri kreatif terhadap PDB nasional.
Referensi
:
Komentar
Posting Komentar